Senin, 04 Maret 2024
SK PANITIA DAN PENGAWAS Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2024
Asesmen Madrasah (AM) merupakan kegiatan evaluasi hasil belajar peserta didik yang sudah dilakukan selama 3 tahun berjalan untuk mengukur pencapaian kompetensi inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) selama proses pembelajaran.
Pelaksanaan Asesmen Madrasah ini dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk kegiatan penilaian, salah satunya dengan memberikan soal-soal ujian kepada peserta didik. Namun penilaian tidak hanya sebatas itu, pelaksanaan Asesmen Madrasah harus juga memuat penilaian yang lainnya seperti ujian praktek.
Dengan pentingnya pelaksanaan Asesmen Madrasah ini, Kepala Madrasah harus mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kemampuan untuk menjalankannya dengan baik dan kemudian dibentuk kepanitiaan Asesmen Madrasah yang dikukuhkan melalui SK Panitian Asesmen Madrasah oleh kepala madrasah.
adapun CONTOH Sk Panitia BISA DIUNDUH DISIN >>>>
Selain SK panitia ada juga SK Pengawas AM
Pengawas Asesmen Madrasah yang dibentuk saat akan pelaksanaan Asesmen Madrasah yang dilaksanakan pada Akhir Tahun dibentuk agar proses pelaksanaan Asesmen Madrasah berjalan tertib dan aman sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Surat Keputusan (SK) Pengawas Asesmen yang dibuat dan ditandatangani oleh kepala madrasah ini selain sebagai landasan kerja, juga sebagai landasan dalam pemberian honorarium atas kinerja serta beban tugas yang diberikan dalam pelaksanaan Asesmen Madrasah.
UNTUK contoh SK PENGAWAS BISA BISA DIUNDUH DISIN >>>>>
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SK PANITIA DAN PENGAWAS Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2024
Asesmen Madrasah (AM) merupakan kegiatan evaluasi hasil belajar peserta didik yang sudah dilakukan selama 3 tahun berjalan untuk mengukur pencapaian kompetensi inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) selama proses pembelajaran.
Pelaksanaan Asesmen Madrasah ini dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk kegiatan penilaian, salah satunya dengan memberikan soal-soal ujian kepada peserta didik. Namun penilaian tidak hanya sebatas itu, pelaksanaan Asesmen Madrasah harus juga memuat penilaian yang lainnya seperti ujian praktek.
Dengan pentingnya pelaksanaan Asesmen Madrasah ini, Kepala Madrasah harus mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kemampuan untuk menjalankannya dengan baik dan kemudian dibentuk kepanitiaan Asesmen Madrasah yang dikukuhkan melalui SK Panitian Asesmen Madrasah oleh kepala madrasah.
adapun CONTOH Sk Panitia BISA DIUNDUH DISIN >>>>
Selain SK panitia ada juga SK Pengawas AM
Pengawas Asesmen Madrasah yang dibentuk saat akan pelaksanaan Asesmen Madrasah yang dilaksanakan pada Akhir Tahun dibentuk agar proses pelaksanaan Asesmen Madrasah berjalan tertib dan aman sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Surat Keputusan (SK) Pengawas Asesmen yang dibuat dan ditandatangani oleh kepala madrasah ini selain sebagai landasan kerja, juga sebagai landasan dalam pemberian honorarium atas kinerja serta beban tugas yang diberikan dalam pelaksanaan Asesmen Madrasah.
UNTUK contoh SK PENGAWAS BISA BISA DIUNDUH DISIN >>>>>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar